PALANGKA RAYA - Bidang Humas Polda Kalteng, kali ini mengadakan sosialisasi dan mitigasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kelurahan Kalampangan Kec. Sabangau Kota Palangka Raya, Kamis (21/9/2023) siang.
Pada kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kalteng bekerjasama dengan mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) yang mendapatkan beasiswa dari PT. Adaro Metcoal Companies (AMC).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, Β sosialisasi dan mitigasi yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.
"Kami memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Kelurahan Kalampangan yang mayoritas mata pencahariannya bercocok tanam, tentang bahayanya dan dampaknya membakar hutan dan lahan, " terang Erlan.
Masyarakat diimbau, agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar karena akan mengakibatkan bencana kabut asap seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
"Kalau terjadi kabut asap, maka dampaknya akan merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, setop membakar hutan dan lahan, " pungkasnya.(*)