PALANGKA RAYA - Pendidikan termasuk kebutuhan pokok bagi masyarakat Indonesia saat ini, apalagi di masa saat ini pendidikan menentukan Karier seseorang di sektor pekerjaan.
Negara Republik Indonesia, yang memiliki penduduk kurang lebih 280 juta orang. Dengan jumlah penduduk yang kebanyakan mayoritas berada di pulau Jawa dan ditiap ibukota Provinsi serta Kabupaten/kota di Republik ini.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Tentunya pendidikan mempunyai peranan penting dalam kehidupan saat ini. Persaingan dalam meraih harapan dan cita - cita bagi orang tua, dan serta bagi generasi Milenial saat ini sebagai generasi penentu nasib bangsa ini kedepannya.
Pendidikan dalam perjalanan kehidupan generasi bangsa ini, menjadi faktor utama penentu arah bangsa. Sehingga diperlukan generasi - generasi Milenial yang cemerlang dalam menghadapi tantangan bangsa Indonesia kedepan, menuju generasi emas.
Menyingkapi hal itu, tentunya penulis memiliki pandangan khusus untuk Universitas Palangka Raya (UPR) Kalimantan Tengah, sebagai lembaga pendidikan yang mencetak rekor - rekor generasi penerus yang memiliki kapabilitas, elektabilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM), bisa mengangkat harkat dan martabat khususnya daerah Kalteng.
Terkhusus nya Fakultas Kedokteran di UPR tersebut, yang bisa menjadi andalan bagi orang tua beserta generasi selanjutnya, mengangkat jadi diri keluarga dan daerahnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Agustin Teras Narang. Dalam sesi dialog publik yang diselenggarakan oleh salah satu pemerhati dunia Pendidikan Kalteng.
Baca juga:
Ustadz Adi Hidayat: Inti Kehidupan Dunia
|
Dalam poin sesi dialoq tersebut, menyingkapi diduga ketidak perpihakan oknum Rektor dalam hal Akomodasi perekrutan mahasiswa baru khususnya di Fakultas Kedokteran UPR tahun 2023 lalu.
Disini penulis hanya memperingatkan kepada Rektor UPR saat ini, apakah sebagai Kepala Rektorat Universitas tertua dan pertama di Bumi Tambun Bungai ini, bisa memgakomodasi kepentingan masyarakat Adat Dayak, dalam perekrutan mahasiswa Baru di Fakultas itu?
Inilah yang dinanti dan diharapkan masyarakat adat Dayak khususnya Kalimantan Tengah, dalam sikap dan kebijakannya? Bisa mengakomodir kepentingan daerahnya atau hanya sebagai seorang yang ditunjuk karena tugas saja.
Pertanyaan seperti ini lah yang ada di tengah - tengah masyarakat, terutama orang tua yang berkeinginn anaknya masuk di salah satu Fakultas di UPR, Fakultas Kedokteran.
Tentunya dibahu sang Rektor inilah ada terselip harapan dan pesan masyarakat yang anak nya ikut mendaftar sebagai calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran untuk tahun ini, 2024.
Kenapa seperti itu, ya karena sosok Rektor UPR adalah pencetak - pencetak Generasi Milenial penerus generasi terdahulu terdahulu, dengan makna penerus bangsa ini, khususnya masyarakat adat Dayak Kalteng.
Disini penulis hanya menggingatkan kembali, seperti yang telah terjadi sebelumnya. Sejumlah golongan massa, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dayak, tokoh adat dan akademisi mengkritik akan kebijakannya dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran, tahun 2023 lalu.
Banyak dilakukan untuk menyingkapi hal itu, baik dilakukan upaya aksi massa melalui Demi di Kantor Rektorat UPR hingga diadakannya Dialoq Publik oleh Organisasi kemasyarakatan, sebagai nara sumber utama mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode, Dr. Agustin Teras Narang, SH.
Selain itu juga dari salah satu dosen UPR dan Dinas Pendidikan Kalteng, dan panelis dari sejumlah tokoh masyarakat Kalteng, membahas polemik "Putra Daerah Kalteng" sulit masuk Fakultas Kedokteran UPR.
Garis besar, pendiri dan penggagas adanya Fakultas Kedokteran UPR, Agustin Teras Narang. Menyatakan bahwa UPR harus bisa memfasilitasi kepentingan generasi anak - anak masyarakat adat Dayak, bisa masuk sekolah di Fakultas Kedokteran di UPR, karena Fakultas Kedokteran tersebut adalah milik masyarakat Kalteng.
Dengan tujuan untuk mengangkat Harkat dan Martabat generasi anak - anak masyarakat adat Dayak Kalteng khususnya dan masyarakat Kalteng pada umumnya.
Pesan penulis, harapan ada pada Rektor UPR saat ini, apakah bisa memfasilitasi ataukah hanya sebagai simbol saja. Demikian penulis sampaikan, hal ini demi kesejahteraan masyarakat adat Dayak khususnya, yang terpinggirkan dalam mencapai cita - cita dan harapannya.
Penulis : Indra Gunawan A. Tahan
Pekerjaan : Jurnalis Nasional Indonesia
Aktivis Adat Dayak dan Hukum