Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik Sidik, Disinyalir Nama Artis Nasional Terseret

    Jeffriko Senan,SH: Berkedok Konser Naik Sidik, Disinyalir Nama Artis Nasional Terseret
    Gambar: Jeffriko Senan,SH (Tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media

    PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meningkatkan status kasus dugaan penipuan berkedok konser dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban Jeffriko Seran, SH. 

    Dikatakannya bahwa kasus ini berpotensi menyeret nama artis nasional dan telah merugikan ratusan orang.

     "Kasus ini sudah naik sidik dan diduga berpotensi ada nama artis nasional yang terseret, " kata Jeffriko Seran, SH kepada awak media, (29/07/2024).

    Jeffriko Seran, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pelapor telah Pelaporan didasarkan pada Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE, dengan pertimbangan dugaan penipuan dilakukan secara online. 

    Barang bukti yang dilampirkan meliputi bukti transfer, tangkapan layar promosi, ID pembayaran, dan bukti refund dari salah satu aktor FTV berinisial AP.

    Selaku kuasa hukum korban, dirinya berharap pelaporan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong pengembalian dana kepada para korban. 

     "Kami prihatin terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan hiburan namun justru menjadi korban penipuan, " tutupnya.

    Dikutip media ini, pihak penyelenggara yang menggunakan akun Instagram Warawiri (@warawirifestkalteng) sebelumnya telah memposting permintaan maaf dan janji pengembalian dana bertahap.

    Namun, upaya konfirmasi ke nomor yang tercantum dalam akun tersebut tidak berhasil.

    UU ITE Pasal 45A ayat (1) menyebutkan bahwa penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. (//)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sekretaris LIN Palangka Raya, Andar Ardi:...

    Artikel Berikutnya

    Rawing Rambang: Pemimpin Terpilih Menentukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    HUT ke-79 Korps Brimob, Polda Kalteng Aksi Sosial Bagikan Ratusan Makanan Gratis
    Diduga Kelabui Debitur, PT Oto Multiartha Finance Palangka Raya Akui Tidak Bersalah
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya
    Rawing Rambang, GAPKI Kalteng Hadiri IPOC 2024 Referensi Industri Kelapa Sawit 
    Di SDIT Al Furqan Palangka Raya, Humas Polda Kalteng Sampaikan Stop Bullying
    Klaim 30 Persen Suara, Nadalsyah dan Sopian Hadi Daftar ke KPU Kalteng
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II 2024
    Rawing Rambang: Pemimpin Terpilih Menentukan Iklim Investasi di Kalteng 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya
    Polemik Mantir Adat, Pemkot: SK Walikota Palangka Raya Tahun 2022 Yang Dipakai
    Gencar Sosialisasi Bijak Bermedsos, Kini GIliran SMKN 3 Palangka Raya Dikunjungi Humas Polda Kalteng
    Dukung Felix Margose Caleg PSI Dapil 3 Kota Palangka Raya, Berani Untuk Rakyat
    Menuju Pilkada Kalteng, Koyem Mantapkan Koalisi Dengan Partai PDI Perjuangan

    Ikuti Kami