Mau Putus Hubungan, Gadis di Palangka Raya Diancam Sang Arjuna Video Pornografi Disebarkan

    Mau Putus Hubungan, Gadis di Palangka Raya Diancam Sang Arjuna Video Pornografi Disebarkan

    PALANGKA RAYA - Kejadian seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi kita semua. Kalau masih pacaran jangan melakukan hal-hal yang dilarang apalagi sampai difoto atau divideo karena akan menjadi masalah dikemudian hari dan jejak digital tidak bisa dihapus.

    Seperti yang dialami Melati (25), gadis Palangka Raya yang bertitel sarjana ini diancam kekasihnya kalau sampai memutuskan hubungan asmara, video tanpa busananya akan disebarkan di media sosial.

    Hal ini terungkap, saat Melati Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam di sebuah cafe yang berada di Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya.

    Di hadapan Cak Sam, Melati mengaku berpacaran dengan FR (21) sudah hampir dua tahun. Namun ia merasa sudah tidak tahan lagi karena FR suka berkata kasar dan terlalu over protektif. Lalu Melati berkeinginan ingin memutuskan hubungan.

    "Saya sudah tidak tahan lagi dengan dia pak. Saya ingin putus tapi dia ngancam akan nyebarin video saya yang tanpa busana. Saya takut pak, tolong saya pak, " ujar Melati saat Curhat.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, setelah menerima curhatan dari Melati, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada FR bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipidana, Sabtu (19/8/2023) pagi.

    "FR akhirnya paham dan menyadari kesalahannya lalu meminta maaf kepada Melati. Foto-foto dan video-video Melati yang disimpannya kemudian dihapus dan dia rela, diputusin Melati, " ungkap Erlan.

    Kabidhumas kembali mengimbau, setop tanpa busana di depan kamera dan jauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Korban VCS, Mahasiswi di Palangka Raya Dijebak...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Kejahatan Siber, Polda Kalteng Minta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Jumat Berkah, Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Sembako Kepada Yayasan Galiella
    Dari 2 TKP, Ditreskrimsus Polda Kalteng Amankan 5 Tersangka Perdagangan Oli Palsu
    Mudus Ancam Sebar Foto Syur, Polda Kalteng Amankan Terduga Pemerasan Asal Palembang
    Matangkan Sistem Pengamanan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar TFG di Polresta Palangka Raya
    Ditlantas Polda Kalteng Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas di SMPN-7 Palangka Raya
    Diduga Kelabui Debitur, PT Oto Multiartha Finance Palangka Raya Akui Tidak Bersalah
    π™°πšπšŸ π™°πš“πšžπš—πš πš‚πšžπšŠπš—, πš‚π™·: π™ΏπšŽπš›πš”πšŽπš‹πšžπš—πšŠπš— π™ΊπšŽπš›πšŠπš”πš’πšŠπšπšŠπš— πšƒπš’πš—πšπš”πšŠπšπš”πšŠπš— π™΄πš”πš˜πš—πš˜πš–πš’ π™ΊπšŽπš•πšžπšŠπš›πšπšŠ
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya
    Apa Kabar PSI Kalteng Dimotori Ketua Pancani Gandrung, Apakah Masih Layak?
    Rawing Rambang, GAPKI Kalteng Hadiri IPOC 2024 Referensi Industri Kelapa SawitΒ 
    Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap peredaran sabu di Wisma Palangka Raya
    Polemik Mantir Adat, Pemkot: SK Walikota Palangka Raya Tahun 2022 Yang Dipakai
    Gencar Sosialisasi Bijak Bermedsos, Kini GIliran SMKN 3 Palangka Raya Dikunjungi Humas Polda Kalteng
    Dukung Felix Margose Caleg PSI Dapil 3 Kota Palangka Raya, Berani Untuk Rakyat
    Menuju Pilkada Kalteng, Koyem Mantapkan Koalisi Dengan Partai PDI Perjuangan

    Ikuti Kami